- Pastikan resign adalah langkah terbaik dan keputusan terbaik bagi anda dan perusahaan dan pikirkan matang-matang.
- Berikan pemberitahuan lebih awal, agar perusahaan siap untuk membackup semua pekerjaan yang selama ini di handle oleh anda. Dan biasanya jangka waktunya sekitar 1 bulan. Walaupun beberapa perusahaan menetapkan peraturan yang berbeda-beda.
- Tawarkan bantuan kepada HRD untuk mencari pengganti anda karena dengan begini anda akan sangat membantu perusahaan. Dan tidak ada kesan lari dari tanggung jawab.
- Jangan Menghilang, yang dalam hal ini biasanya setelah kita mengajukan resign beberapa diantaranya tidak masuk tanpa keterangan, bersikap lah seperti biasa dan tetap mematuhi peraturan hingga akhir anda bekerja.
- Pastikan memiliki contact atasan, karena dengan begitu relasi anda akan terbangun, guna menjalin hubungan yang baik di lain hari.
- Jalin hubungan yang baik dengan perusahaan, jangan sampai membuat masalah yang akan memperburuk tali silaturahmi, apapun yang telah terjadi sebelumnya.
- Buat kesan terkahir menjadi baik, karena dengan begitu anda akan memberikan dampak positif bagi semuanya, dan jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih baik secara lisan maupun tulisan. Syukur-syukur kalau ada rejeki tambahan traktiran,hee.
- Jangan menyebarkan keburukan yang berkaitan dengan perusahaan, karena biar bagaimana kita sudah mendapatkan banyak hal baik dari perusahaan.
- Jangan merusak properti dan kembalikan semua aset perusahaan atau fasilitas perusahaan seperti pertama kali anda diberikan.
- Jangan berbohong atau mengkritik, ketika anda ditanyakan bos tentang alasan resign sebaiknya jangan berbohong karena berbohong hanya akan menimbulkan masalah. Dan jangan lah memberikan keluhan kepada perusahaan selama anda bekerja, karena hal bersifat sensitif.
Cara Berhenti Kerja atau Resign Dengan Baik dan Bijaksana
Related Posts:
Apapun Pekerjaannya Bisa Dilakukan Dengan Belajar
31/05/2012 - 0 Comments
SEO, SEO Ohh SEO
23/05/2012 - 0 Comments
Selamat Hari Buruh Nasional ( May Day)
01/05/2012 - 0 Comments
Indonesia Car Lifestyle Award 2012, Mudah Memilih Mobil
20/04/2012 - 2 Comments
Komentar Facebook:
5 Komentar Blog:
mantaap...izin repost ya gan...
kalo mau resign itu, kita harus buat surat pengunduran diri dulu kan ya?
lah itu diajukan ke HRD/SDM atau kemana?
apakah kita langsung memberikan surat pengunduran diri ke HRD, lalu kita tunggu instruksi selanjutnya dari HRD (respon HRD) atau gimana?
saya bingung ini mau resign.. hehehe
mohon jawabannya pak admin.
sebaiknya di bicarakan dahulu dengan atasan baru setelah itu setelah resgin merupakan keputusan terbaik bagi anda dan perusahaan langsung memberikan surat resign kepada HRD/SDM
Gimana caranya minta izin untuk mengikuti psikotes di (calon) perusahaan baru sementara saat ini saya masih bekerja pada perusahaan yang lama?
Terima kasih mas admin
Pengalaman admin sndiri tidak pernah izin secara jelas biasanya admin menggunakan alasan "Keperluan Keluarga". Namun untuk waktunya jika perusahaan baru bisa di negosisasikan waktunya ambil izin setengah hari namun jika memang membutuhkan waktu satu hari sebaiknya mengajukan izin pribadi atau cuti
Terima kasih