Peraturan Jam Kerja Normal Di Indonesia

0
Bekerja dari hari senin hingga hari jumat membuat saya semakin leluasa untuk menikmati liburan, sehingga kinerja saya dikantor pun cukup baik. Terbukti dengan target-target SEO yang saya kerjakan tercapai sesuai harapan, lebih jelas silahkan liat di My Top Project SEO. Didalamnya beberapa target keyword yang telah saya kerjakan sesuai target.

Jam Kerja

Baru-baru ini ada berita mengenai Jam Kerja kantor yang akan di modifikasi menjadi masuk dari senin hingga sabtu. Tentu pembicaraan ini sangat memberatkan pegawai. Tentunya mereka yang memiki jarak lumayan jauh akan menambah ongkos bekerja dan tentunya ini akan memberatkan. Beberapa dari pihak manajemen kantor juga memberatkan karena dengan begitu biaya operasional kantor akan bertambah.

Setelah saya pelajari sejauh ini kantor tempat saya bekerja sudah memenuhi Peraturan Jam Kerja Normal Di Indonesia, yaitu 40 jam dalam seminggu, sehingga jika dikalkulasikan 1 hari menjadi 8 jam bekerja. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Sebenarnya saya sendiri bingung kenapa blog saya jadi bahas masalah ketenagakerjaan, tapi tak apa lah dari pada blog ini tidak diupdate.

Semoga Artikel yang saia posting di blog ini bermanfaat,terima kasih.
Share :

Komentar Facebook:

0 Komentar Blog:

Terima Kasih Semua Atas Kunjungannya..
Sempatkan meninggalkan Kata-kata yah,,karena ini berarti untuk blogku. Salam Blogging.

Entri Populer